Di kota-kota besar di Negara-negara Dunia biasa ditemukan adanya
daerah kumuh atau pemukiman miskin. Adanya daerah kumuh ini merupakan pertanda
kuatnya gejala kemiskinan, yang antara lain disebabkan oleh adanya urbanisasi
berlebih, di kota-kota tersebut.
Secara umum, daerah kumuh (slum area) diartikan sebagai suatu kawasan pemukiman atau pun bukan kawasan pemukiman yang dijadikan sebagai tempat tinggal yang bangunan-bangunannya berkondisi substandar atau tidak layak yang dihuni oleh penduduk miskin yang padat. Kawasan yang sesungguhnya tidak diperuntukkan sebagai daerah pemukiman di banyak kota besar, oleh penduduk miskin yang berpenghasilan rendah dan tidak tetap diokupasi untuk dijadikan tempat tinggal, seperti bantaran sungai, di pinggir rel kereta api, tanah-tanah kosong di sekitar pabrik atau pusat kota, dan di bawahjembatan.
Beberapa ciri-ciri daerah kumuh ini antara lain:
Secara umum, daerah kumuh (slum area) diartikan sebagai suatu kawasan pemukiman atau pun bukan kawasan pemukiman yang dijadikan sebagai tempat tinggal yang bangunan-bangunannya berkondisi substandar atau tidak layak yang dihuni oleh penduduk miskin yang padat. Kawasan yang sesungguhnya tidak diperuntukkan sebagai daerah pemukiman di banyak kota besar, oleh penduduk miskin yang berpenghasilan rendah dan tidak tetap diokupasi untuk dijadikan tempat tinggal, seperti bantaran sungai, di pinggir rel kereta api, tanah-tanah kosong di sekitar pabrik atau pusat kota, dan di bawahjembatan.
Beberapa ciri-ciri daerah kumuh ini antara lain:
1.
Dihuni
oleh penduduk yang padat dan berjubel, baik karena pertumbuhan penduduk akibat
kelahiran mapun karena adanya urbanisasi.
2.
Dihuni
oleh warga yang berpenghasilan rendah dan tidak tetap, atau berproduksi
subsisten yang hidup di bawah garis kemiskinan.
3.
Rumah-rumah
yang ada di daerah ini merupakan rumah darurat yang terbuat dari bahan-bahan
bekas dan tidak layak.
4.
Kondisi
kesehatan dan sanitasi yang rendah, biasanya ditandai oleh lingkungan fisik
yang jorok dan mudahnya tersebar penyakit menular.
5.
Langkanya
pelayanan kota seperti air bersih, fasilitas MCK, listrik, dsb.
6.
Pertumbuhannya
yang tidak terencana sehingga penampilan fisiknya pun tidak teratur dan tidak
terurus; jalan yang sempit, halaman tidak ada, dsb.
7.
Kuatnya
gaya hidup “pedesaan” yang masih tradisional.
8.
Secara
sosial terisolasi dari pemukiman lapisan masyarakat lainnya.
9.
Ditempati
secara ilegal atau status hukum tanah yang tidak jelas ( bermasalah ).
10.
Biasanya
ditandai oleh banyaknya perilaku menyimpang dan tindak kriminal.
·
Sebab
Terbentuknya Permukiman Kumuh
Dalam perkembangan suatu kota, sangat erat kaitannya dengan mobilitas penduduknya. Masyarakat yang mampu, cenderung memilih tempat huniannya keluar dari pusat kota. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang mampu akan cenderung memilih tempat tinggal di pusat kota, khususnya kelompok masyarakat urbanisasi yang ingin mencari pekerjaan dikota. Kelompok masyarakat inilah yang karena tidak tersedianya fasilitas perumahan yang terjangkau oleh kantong mereka serta kebutuhan akan akses ke tempat usaha, menjadi penyebab timbulnya lingkungan pemukiman kumuh di perkotaan.
Dalam perkembangan suatu kota, sangat erat kaitannya dengan mobilitas penduduknya. Masyarakat yang mampu, cenderung memilih tempat huniannya keluar dari pusat kota. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang mampu akan cenderung memilih tempat tinggal di pusat kota, khususnya kelompok masyarakat urbanisasi yang ingin mencari pekerjaan dikota. Kelompok masyarakat inilah yang karena tidak tersedianya fasilitas perumahan yang terjangkau oleh kantong mereka serta kebutuhan akan akses ke tempat usaha, menjadi penyebab timbulnya lingkungan pemukiman kumuh di perkotaan.
·
Latar
belakang lain yang erat kaitannya dengan tumbuhnya permukiman kumuh adalah
akibat dari ledakan penduduk di kota-kota besar, baik karena urbanisasi maupun
karena kelahiran yang tidak terkendali. Lebih lanjut, hal ini mengakibatkan
ketidakseimbangan antara pertambahan penduduk dengan kemampuan pemerintah untuk
menyediakan permukiman-permukiman baru, sehingga para pendatang akan mencari
alternatif tinggal di permukiman kumuh untuk mempertahankan kehidupan di kota.
·
b. Proses
Terbentuknya Permukiman Kumuh
Dimulai dengan dibangunnya perumahan oleh sektor non-formal, baik secara perorangan maupun dibangunkan oleh orang lain. Pada proses pembangunan oleh sektor non-formal tersebut mengakibatkan munculnya lingkungan perumahan kumuh, yang padat, tidak teratur dan tidak memiliki prasarana dan sarana lingkungan yang memenuhi standar teknis dan kesehatan.
Dimulai dengan dibangunnya perumahan oleh sektor non-formal, baik secara perorangan maupun dibangunkan oleh orang lain. Pada proses pembangunan oleh sektor non-formal tersebut mengakibatkan munculnya lingkungan perumahan kumuh, yang padat, tidak teratur dan tidak memiliki prasarana dan sarana lingkungan yang memenuhi standar teknis dan kesehatan.
Secara umum permasalahan yang sering terjadi di daerah
permukiman kumuh adalah:
1.
ukuran
bangunan yang sangat sempit, tidak memenuhi standard untuk bangunan layak huni
2.
rumah
yang berhimpitan satu sama lain membuat wilayah permukiman rawan akan bahaya
kebakaran
3.
sarana
jalan yang sempit dan tidak memadai
4.
tidak
tersedianya jaringan drainase
5.
kurangnya
suplai air bersih
6.
jaringan
listrik yang semrawut
7.
fasilitas
MCK yang tidak memadai
Cara Mengatasi Permukiman Kumuh:
1. Program Perbaikan Kampung, yang ditujukan untuk
memperbaiki kondisi kesehatan lingkungan dan sarana lingkungan yang ada.
2. Program uji coba peremajaan lingkungan kumuh, yang
dilakukan dengan membongkar lingkungan kumuh dan perumahan kumuh yang ada serta
menggantinya dengan rumah susun yang memenuhi syarat.
Bentuk Bentuk Peremajaan Kota Di Indonesia:
1. Perbaikan lingkungan permukiman.Disini kekuatan
pemerintah/public investment sangat dominan, atau sebagai faktor tunggal
pembangunan kota.
2. Pembangunan rumah susun sebagai pemecahan lingkungan
kumuh.
3. Peremajaan yang bersifat progresif oleh kekuatan sektor
swasta seperti munculnya super blok (merupakan fenomena yang menimbulkan banyak
kritik dalam aspek sosial yaitu penggusuran, kurang adanya integrasi jaringan
dan aktifitas trafik yang sering menciptakan problem diluar super blok). Faktor
tunggalnya adalah pihak swasta besar.
1. Kesimpulan
Tumbuhnya permukiman kumuh adalah akibat dari ledakan
penduduk di kota-kota besar, baik karena urbanisasi maupun karena kelahiran
yang tidak terkendali. Lebih lanjut, hal ini mengakibatkan ketidakseimbangan
antara pertambahan penduduk dengan kemampuan pemerintah untuk menyediakan
permukiman-permukiman baru, sehingga para pendatang akan mencari alternatif
tinggal di permukiman kumuh untuk mempertahankan kehidupan di kota
2. Saran
Pemerintah selain memberikan rumah susun juga harus
memberikan lapangan pekerjaan bagi mereka yang belum punya pekerjaan. Dan
masyarakat harus selalu menjaga lingkungannya agar tetap indah, bersih, dan
teratur.
1. Menurut KEPMENKES RI NO. 829 / Menkes / SK / VII / 1989,
Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang
berfungsi sebagai tempat tingga l / hunian yang digunakan untuk berlindung dari
gangguan iklim dan makhluk hidup lainnya, serta tempat pengembangan kehidupan
keluarga
2. Menurut WHO
Rumah sehat dapat diartikan sebagai tempat berlindung / bernaung
dan tempat untuk beristirahat, sehingga menumbuhkan kehidupan yang sempurna
baik fisik, rohani maupun sosial.
3. Menurut Winslow dan APHA
Pemukiman sehat adalah suatu tempat untuk tinggal secara
permanen, berfungsi sebagai tempat untuk bermukim, beristirahat, berekreasi (
bersantai ) dan tempat berlindung dari pengaruh lingkungan yang kurang memenuhi
persyaratan physiologis, psychologis, bebas dari penularan penyakit dan
kecelakaan.
Kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman adalah kondisi fisik, kimia,
dan biologik di dalam rumah, di lingkungan rumah dan perumahan, sehingga
memungkinkan penghuni mendapatkan derajat kesehatan yang optimal. Persyaratan
kesehatan perumahan dan lingkungan pemukinan adalah ketentuan teknis kesehatan
yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni dan masyarakat yang
bermukim di perumahan dan/atau masyarakat sekitar dari bahaya atau gangguan kesehatan.
Persyaratan kesehatan perumahan yang meliputi persyaratan lingkungan
perumahan dan pemukiman serta persyaratan rumah itu sendiri, sangat diperlukan
karena pembangunan perumahan berpengaruh sangat besar terhadap peningkatan
derajat kesehatan individu, keluarga dan masyarakat (Sanropie, 1992).
Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman menurut Keputusan
Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No.829/Menkes/SK/VII/1999 meliputi parameter
sebagai berikut :
Lokasi
- Tidak
terletak pada daerah rawan bencana alam seperti bantaran sungai, aliran
lahar, tanah longsor, gelombang tsunami, daerah gempa, dan sebagainya;
- Tidak
terletak pada daerah bekas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah atau bekas
tambang;
- Tidak
terletak pada daerah rawan kecelakaan dan daerah kebakaran seperti alur
pendaratan penerbangan.
Kualitas udara
Kualitas udara ambien di lingkungan perumahan harus bebas dari gangguan gas
beracun dan memenuhi syarat baku mutu lingkungan sebagai berikut :
- Gas H2S
dan NH3 secara biologis tidak terdeteksi;
- g/m3 ;mg maksimum 150 mDebu dengan diameter kurang dari 10
- Gas SO2
maksimum 0,10 ppm;
- Debu
maksimum 350 mm3 /m2 per hari.
- Kebisingan
dan getaran
- Kebisingan
dianjurkan 45 dB.A, maksimum 55 dB.A;
- Tingkat
getaran maksimum 10 mm/detik .
Kualitas udara
Kualitas udara ambien di lingkungan perumahan harus bebas dari gangguan gas
beracun dan memenuhi syarat baku mutu lingkungan sebagai berikut :
- Gas H2S
dan NH3 secara biologis tidak terdeteksi;
- g/m3 ;mg maksimum 150 mDebu dengan diameter kurang dari 10
- Gas SO2
maksimum 0,10 ppm;
- Debu
maksimum 350 mm3 /m2 per hari.
- Kebisingan
dan getaran
Kebisingan dianjurkan 45 dB.A, maksimum
55 dB.A; Tingkat getaran maksimum 10 mm/detik .
Manfaat Rumah Sehat
Untuk tempat beristirahat, tempat tinggal dan kegiatan hidup harian.
Untuk tempat beristirahat, tempat tinggal dan kegiatan hidup harian.
1. Melindungi manusia dari
cuaca baik / buruk.
2. Mencegah penyebaran
penyakit menular.
3. Melindungi penghuninya
dari bahaya-bahaya dari luar.
4. Meningkatkan hubungan
sosial diantara penghuninya.
Upaya Agar Rumah Menjadi Sehat
Yang perlu dilakukan agar rumah menjadi sehat :
1. Membuka jendela kamar
setiap pagi dan siang.
2. Membersihkan rumah dan
halaman rumah setiap hari.
3. Kamar mandi dijaga
kebersihannya setiap hari.
4. Membuang sampah pada
tempatnya.
5. Mendapat penerangan yang
cukup.
6. Dinding diusahakan terang.
7. Menata rapi barang di
rumah.
8. Melakukan penghijauan pada
halaman.
9. Menguras bak mandi.
3.1 Kesimpulan
Rumah harus difungsikan sebagai tempat terapi fisik dan
mental seluruh penghuni rumah. Rumah harus sehat sehingga
penghuni rumah jadi ikut sehat. Dengan segala keterbatasan anggaran
uang dan lahan, berbagai desain rumah hemat yang sehat, produktif,
dan ramah lingkungan mulai ditawarkan, dan itu tidak selalu harus mahal,
asalkan tahu kiat-kiatnya.
3.2 Saran
Agar
penghuni rumah terhindar dari penyakit, maka diperlukan kondisi kualitas
kesehatan lingkungan rumah yang baik. Untuk mewujudkan lingkungan
perumahan yang sehat harus memperhatikan lokasi, kualitas udara,
kebisingan, sarana dan prasarana lingkungan (saluran air, pembuangan
sampah, jalan, tempat bermain, dan sebagainya), binatang penular penyakit
(vektor), dan penghijauan.